ASN sulit menghindar ketika dikaitkan dengan ANTARA - Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara ASN adalah bukan pejabat yang justru minta dilayani dan bergaya seperti pejabat zaman kolonial dahulu. Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Launching Core Values dan Employer Branding ASN secara virtual, Selasa 27/7. Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan agar seluruh ASN juga mempunyai nilai dasar yang sama. ASN di pusat maupun di daerah harus mempunyai rujukan yang sama. ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama. ASN yang berprofesi sebagai dosen, guru, jaksa, dokter, perawat, analisis kebijakan, setiap administratur juga petugas satpol PP seharusnya mempunyai nilai dasar yang sama. Bahkan, pegawai BUMN, pegawai-pegawai lain juga sebaiknya proposisi, nilai rujukan sama. Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan juga inginkan ASN berorientasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "ASN bukan pejabat yang justru minta dilayani, yang bergaya seperti pejabat zaman kolonial dahulu. Itu tidak boleh lagi, bukan zamannya lagi. Setiap ASN harus mempunyai jiwa untuk melayani untuk membantu masyarakat," kata Jokowi. Berubahlah mindset ASN atau pola pikir. Melayani, bukan minta dilayani. ASN harus memiliki perspective, cara pandang sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa. Baca juga Menparekraf Sandiaga ASN harus beri layanan prima bagi masyarakat Pelaksana Kebijakan Publik Pada era keterbukaan informasi memang karakteristik ASN menjadi tontonan, ibarat ikan di akuarium, oleh masyarakat yang harus dilayani. Maka, konsekuensi logis, aktivitas ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus profesional, proporsional, transparan, akuntabel, dan kapabel. Ini semua rujukannya adalah integritas. Dengan integritas akan muncul disiplin, loyal dan dedikasi, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kenapa harus berkualitas dan berkinerja seperti kriteria di atas? Jawabannya singkat bahwa ASN adalah penerjemah dan pelaksana kebijakan publik. ASN adalah sebagai pelayan publik. ASN sebagai pemersatu bangsa. Sebagai penerjemah dan pelaksana kebijakan publik, fungsi dan tugas ini yang sekarang benar-benar ditunggu oleh masyarakat luas, dikaitkan dengan pandemik COVID-19 yang masih belum aman dan sulit diprediksi kapan berakhir. Untuk itulah, pembuat kebijakan publik public policy maker betul-betul kebijakan publik harus disusun dan diformulasikan dengan cermat karena masih harus dilaksanakan oleh ASN yang terdiri atas dosen, guru, jaksa, dokter, perawat, analisis kebijakan, setiap administratur juga petugas satpol PP, bahkan pegawai BUMN, dan semua pegawai-pegawai sebagai aparatur sipil negara. Maka, kebijakan publik yang diambil memiliki struktur yang jelas dan terukur. Sejak perencanaan, pengorganisasi, pelaksanaan dan monitoring, kontrol serta evaluasi disusun secara sistematis. Langkah ini perlu diperhatikan karena akan diimplementasikan di lapangan dan sekanjutnya akan dikerjakan secara massif oleh ASN. Jangan sampai ada gap antara kebijakan dan apa yang harus dilakukan oleh ASN. Jangan sampai kebijakan publik tidak bisa dioperasionalkan. Oleh karena itu, perlu penyusunan kebijakan publik yang baik, paling tidak ada lima acuan pertama, dirancang sesuai dengan kerangka acuan dan teori yang kuat; kedua, disusun korelasi yang jelas antara kebijakan dan implementasinya; ketiga, ditetapkan adanya organisasi yang mengoordinasi pelaksanaan kebijakan sehingga implementasi dapat berjalan dengan baik. Keempat, untuk kemaslahatan umat sehingga sangat bermanfaat bagi publik; dan kelima, diterima oleh sebagian besar publik, diharapkan muncul partisipasi. Baca juga Menpan RB terbitkan SE sistem kerja ASN pada perpanjangan PPKM level 4 ASN Pelayan Publik ASN adalah pelayan publik, bukan malah minta dilayani. Sebagai pelayan publik, harus mampu melayani segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, dan di lingkungan BUMN/BUMD dalam bentuk barang dan /atau jasa dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Lembaga Administrasi Negara 1998 Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menyebutkan bahwa pelayanan publik adalah suatu proses bantuan kepada orang lain dengan cara-cara tertentu yang memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal tercipta kepuasan dan keberhasilan. Setiap pelayanan menghasilkan produk, baik berupa barang maupun jasa. Intinya pelayanan publik, sebagai pemberian layanan atau melayani keperluan orang atau masyarakat dan/atau organisasi lain yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu, sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang ditentukan dan ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada penerima pelayanan. Dengan demikian, terdapat tiga unsur penting dalam pelayanan publik unsur pertama, adalah organisasi penyelenggara pelayanan publik; unsur kedua, adalah penerima layanan masyarakat yang membutuhkan; unsur ketiga, adalah kepuasan yang diberikan dan atau diterima oleh penerima layanan masyarakat yang dilayani. ASN memiliki fungsi yang sakral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Manajemen ASN merupakan pengelolaan ASN untuk menghasilkan personel ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pasal 3 UU ASN menyatakan bahwa ASN sebagai profesi harus berdasarkan pada beberapa prinsip, di antaranya adalah nilai dasar, serta kode etik dan kode perilaku. Ada sejumlah unsur nilai dasar yang harus dimiliki pegawai ASN, yakni seperti memegang teguh ideologi Pancasila; Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah. Dalam Pasal 10 dan Pasal 11 UU ASN dijelaskan bahwa salah satu fungsi pegawai ASN adalah perekat dan pemersatu bangsa. Selanjutnya, pegawai ASN betugas untuk mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. ASN harus selalu mengingat esensi kehadiran aparatur birokrasi sebagai penjaga dan pemersatu bangsa. Netralitas bukan hanya disikapi sebagai aturan, melainkan sebagai kode etik dasar dan integritas dalam perilaku keseharian ASN saat memberikan pelayanan publik. Soal netralitas, ASN sadar betul bisa secara aktif dan konkrit turut berperan menjaga keberagaman suku, etnis, dan agama di Indonesia. Dengan begitu, pelayanan publik yang diberikan juga tidak bersifat diskriminatif. Sebaliknya berorientasi pada sikap profesional dalam menjalankan profesinya. Pengertian dan pemahaman ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa juga pada saat pemilihan umum, baik pemilu anggota legislatif, pilpres, maupun pilkada. Karena posisi ASN sangat strategis, keberadaannya sangat dibutuhkan untuk mendulang suara. Namun, begitu ASN juga sulit menghindar ketika dikaitkan dengan karier. Pada posisi inilah ASN cenderung tidak netral demi memperoleh posisi yang diinginkan. Kalau sudah begini, kembali ke integritas. * Drs. Pudjo Rahayu Risan, Pengamat Kebijakan Publik, Fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indoesia AIPI Semarang dan pengajar tidak tetap STIE Semarang dan STIE BPD Jateng COPYRIGHT © ANTARA 2021
Untukmendapatkan pendapatan yang bagus ada beberapa faktor utama yaitu: 1.Bekerja di perusahaan yang bagus,banyak perusahaan luar negeri menawarkan gaji diatas rata-rata. 2.Menduduki jabatan tinggi,jabatan sangat berpengaruh terhadap besar kecilnya gaji karenanya rencanakan dari awal agar bisa menempati posisi hingga posisi tertinggi.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi Kemenpan RB telah mempersiapkan strategi Smart ASN sebagai bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor publik. Konsep Smart ASN sendiri merupakan strategi untuk meningkatkan kinerja dan juga kualitas dari Aparatur Sipil Negara, serta merupakan suatu persiapan bagi Aparatur Sipil Negara untuk menghadapi era digital agar mampu menghadapi arus globalisasi. Strategi yang diambil pemerintah untuk mewujudkan smart ASN adalah penerapan talent management atau manajemen talenta. Pengembangan manajemen talenta harus didukung oleh penerapan sistem merit yang optimal guna menghadirkan sumber daya manusia yang memiliki potensi yang sesuai posisi yang akan diduduki. Saat ini manajemen talenta sudah diterapkan di instansi pemerintah dan telah memiliki proses yang jelas. Meskipun telah telah diatur dalam peraturan, proses dan pengembangan manajemen talenta di sektor publik masih memiliki hambatan. Proses perencanaan ASN buruk yang mengakibatkan komposisi ASN kurang baik. Hal ini didasarkan pada data BKN tahun 2017 yang mana disebutkan bahwa komposisi ASN masih belum proposional antara tenaga administrasi dengan tenaga fungsional, seperti tenaga kesehatan dan juga unit lini dan supporting yang tidak proposional pula. Selanjutnya, pengembangan talenta ASN juga belum dapat dikatakan berhasil. Hal ini dikarenakan masih adanya budaya birokrasi yang jauh dari persaingan, rendahnya orientasi kinerja dan kedisipilan. Selain itu merujuk pada Krissetyanti dalam jurnalnya yang berjudul Penerapan Strategi Manajemen Talenta dalam Pengembangan PNS 2013, mengemukakan bahwa pelaksanaan manajemen talenta membutuhkan peran pimpinan untuk sebagai mentor dan pelatih. Namun dikarenakan padatnya aktivitas pimpinan, pimpinan tersebut tidak bisa menjadi pelatih dan mentor bagi pegawai yang membutuhkan. Terdapat pula kekurangan pada struktur dan sistem kepegawaian ASN. Berdasarkan temuan BKN tahun 2020, tercatatat bahwa baru 35% instansi pemerintah yang menerapkan manajemen kinerja. Evaluasi ini dilakukan menggunakan enam indikator, yakni perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, evaluasi penilaian kinerja dan perilaku, pemanfaatan kinerja, ketersediaan aplikasi kinerja, dan pelaporan penilaian prestasi kinerja Rendah penerapan sistem manajemen kinerja ini tentu akan berefek rendahnya kualitas ASN. Belajar dari Inggris dan Malaysia Berdasarkan laporan dari IMD Business School tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 45 dunia dalam The World Talent Ranking. Dengan posisi tersebut, pemerintah sebaiknya perlu berlajar dari negara -negara yang memiliki peringkat lebih tinggi dalam penerapan manajemen talenta dalam sektor publik, seperti Inggris dan Malaysia. Berdasarkan laporan dari IMD Business School tahun 2018, Inggris berada pada peringkat 23 dunia The World Talent Ranking. Manajemen talenta di Inggris merupakan bagian dari program reformasi pelayanan publik yang dikelola oleh sekretariat kabinet. Terdapat tiga prinsip yang diterapkan di Inggris terkait dengan manajemen talenta, yaitu sistem merit, kesetaraan, dan keberagaman. Malaysia juga telah menerapkan manajemen talenta di sektor publiknya. Berdasarkan The World Talent Ranking 2018, Malaysia berada di posisi 22 dunia. Manajemen talenta di Malaysia dikembangkan melalui rencana Malasia 11 Plan 2016-2020. Upaya yang dilakukan diantaranya merekrut karyawan dengan didasari pada kontrak agar dapat menemukan karyawan yang kompeten, fleksibilitas jadwal kerja, memberdayakan kementrian untuk menyesuaikan bakat pengelolaan, kompetensi dan pelatihan dengan pendekatan kontemporer. Smart ASN 2045, Impian Belaka? Mewujudan Smart ASN bukanlah sebuah kemustahilan. Dilansir dari Januari, 2020, menurut praktisi dan pengamat SDM, M. Ilham Akbar, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk menerapkan manajemen talenta. Yang pertama adalah pemerintah harus mengidentifikasi posisi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk para fresh graduate dan melakukan pemetaan terhadap lulusan baru berdasarkan kompetensi dan prestasinya. Kedua adalah tantangan untuk menghadapi generasi millennials. Sebab berdasarkan survei oleh pada tahun 15, mengatakan bahwa millennials kerap berpindah kerja setelah satu tahun bekerja. Oleh karena itu dibutuhkan rencana tersistematis untuk mempertahankan pekerja millennials. Ketiga adalah pemerintah dapat memberdayakan lulusan luar negeri. Hal ini diharapkan bahwa lulusan luar negeri dapat memberikan inovasi-inovasi baru yang didapatkannya dari berkuliah di luar negeri.
Ilustrasiinfluencer (Dok. Elements Envato) Influencer dan pembuat konten menjadi pekerjaan yang paling digemari anak-anak dan remaja saat ini. Untuk bisa sukses menjadi influencer, ada satu kemampuan yang wajib dimiliki yaitu personal branding. Pakar komunikasi sekaligus praktisi literasi digital, Soni Mongan, mengatakan bahwaSetelahmengetahui hal tersebut, cara agar menjadi pengusaha sukses selanjutnya adalah dengan menetapkan tujuan. Setelah menerapkan 6 cara menjadi pebisnis muda di atas, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mempersiapkan modal usaha. Modal juga menjadi salah satu faktor eksternal dalam memulai sebuah usaha.
- Jakarta – Aparatur sipil negara ASN menjadi salah satu aset birokrasi yang diharapkan bisa mewujudkan cita-cita pemerintahan berkelas dunia world class government tahun 2024. Untuk itu, ASN harus mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks, seperti digitalisasi, globalisasi, information overload, maupun tantangan saat ini yaitu pandemi Covid-19. Tidak bisa dipungkiri bahwa globalisasi dan digitalisasi menuntut ASN, khususnya ASN milenial untuk menjadi generasi pembelajar atau lifelong learner. Tidak hanya menerima, tetapi juga beradaptasi dan mengikuti perubahan ke arah yang positif. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang masif saat ini tentu menjadi tantangan sekaligus peluang bagi ASN untuk memenangi persaingan global. Untuk menghadapi tantangan dalam persaingan global, ASN tidak boleh hanya sekadar bekerja menjalankan tugas-tugas rutin saja atau business as usual. Diplomat muda Kementerian Luar Negeri Dinie Suryadini Mukti Arief mencontohkan kondisi pandemi Covid-19 sebagai sebuah kondisi dimana ASN harus adaptif, responsif, inovatif, dan kreatif terhadap sebuah perubahan. Bahkan ASN harus bisa menyesuaikan diri dengan the new normal yang diramalkan akan terjadi setelah pandemi Covid-19 berakhir. “Jadi ketika kita masuk ke kantor kita harus benar-benar menyadari ada new normal dan kita harus beradaptasi sehingga hal tersebut tidak mempengaruhi produktivitas kita,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam Bincang Inspirasi ASN Edisi 5, Selasa 19/05/2020. Dinie menambahkan, penggunakan cara-cara cerdas smart power juga dibutuhkan dalam menghadapi tantangan global. Generasi milenial yang sering disebut sebagai digital natives bisa memanfaatkan teknologi untuk membuka cakrawala berpikir dan memandang teknologi sebagai peluang untuk meningkatkan kompetensi, baik pengetahuan, keterampilan, maupun sikap/perilaku. Bersamaan dengan perkembangan teknologi yang masif serta digitalisasi informasi, milenial juga dihadapkan pada information overload. Kondisi ini tidak jarang menyebabkan paradox of plenty, dimana informasi yang ada sangat melimpah namun tidak dimanfaatkan dengan baik atau bahkan disalahgunakan. “Kita sebagai ASN harus mampu memilah informasi yang begitu melimpah menjadi ilmu yang berharga. Jadi jangan sampai teknologi yang mengatur kita,” imbuhnya. Selain dituntut untuk memiliki kemampuan intelektual dan skill yang mumpuni, ASN milenial harus memiliki kemampuan kolaboratif. Artinya, generasi milenial yang lebih menyukai cara kerja yang cepat, fleksibel, dan dinamis harus bisa berkolaborasi dengan generasi terdahulu yang memiliki pola kerja berbeda. ASN milenial kerap melontarkan ide atau gagasan segar yang dapat mendukung peningkatan kinerja di organisasi. Namun kemudian oleh generasi terdahulu sulit untuk memahami isu yang disampaikan oleh milenial, karena kurangnya dialog atau komunikasi. “Disinilah nilai dimana ASN milenial bisa menjadi bridge builder diantara generasi-generasi yang ada. Jadi kita berkolaborasi dengan dialog dan menyampaikan gagasan dengan alasan-alasan logis,” tutur Dinie. Sebagai seorang diplomat yang sudah berpengalaman bekerja di dalam dan luar negeri, menurutnya untuk menjawab tantangan dan tuntutan sebagai ASN milenial tentu tidak mudah. Dinie menyampaikan ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh ASN untuk menumbuhkan optimisme dalam menghadapi tantangan sebagai ASN berkelas dunia. Pertama, keluar dari zona nyaman comfort zone. Kita harus selalu menangkap kesempatan yang ada dan meraih sesuatu bukan untuk mendapat imbalan atau penghargaan, melainkan untuk memperkaya ilmu dan pengalaman. “Karena itu lebih rewarding. Jangan takut untuk mencoba hal baru,” katanya. Kedua, constant learning. Profesi ASN tentu menuntut kita untuk terus menimba ilmu sebanyak-banyaknya. Mengabdi di Kementerian Luar Negeri, Dinie yang berlatar belakang hukum awalnya menggeluti bidang hak asasi manusia HAM yang tidak jauh dari latar belakang pendidikannya. Namun kemudian ia harus ditempatkan di fungsi ekonomi dan harus mempelajari ilmu baru agar bisa melaksanakan tugasnya secara optimal sebagai diplomat di negara perwakilan maupun saat sudah kembali ke dalam negeri. Ketiga, sebagai ASN kita harus siap melakukan pekerjaan di luar tugas pokok dan fungsi tupoksi kita atau bekerja di luar panggilan tugas. Kesempatan ini bisa dijadikan peluang untuk mendapatkan pengalaman dan skill baru. “Ini disebut dengan beyond the call of duty. Kita harus sigap ketika melakukan pekerjaan dengan totalitas,” pungkas Dinie. 1 Bangun Komunikasi yang Jujur dan Terbuka. Salah satu hal penting yang harus dibentuk untuk menjadi leader yang sukses adalah menerapkan sistem komunikasi yang jujur dan terbuka dengan sesama anggota tim. Sikap jujur dan transparansi Anda sebagai pemimpin akan jadi sorotan dan dijadikan contoh bagi para anggota tim.Jakarta - ASN atau Aparatur Sipil Negara adalah istilah untuk kelompok profesi bagi pegawai-pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Yuk kenali pengertian ASN, tugas, hingga gaji yang ASNPada dasarnya pengertian ASN telah ditetapkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah. PNS sendiri merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas kata lain pengertian ASN merujuk pada profesi yang terdiri atas dua status kepegawaian yang berbeda, yakni PNS dan PPPK. Jadi, setiap PNS sudah pasti adalah ASN, sedangkan ASN belum tentu PNS, karena bisa saja ia adalah seorang dan Tugas ASNSebagai abdi negara, ASN tentu memiliki fungsi dan tugas yang perlu mereka laksanakan. Adapun fungsi dan tugas seorang ASN ini telah tercatat dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 10 dan Pasal fungsi ASN menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 101. Pelaksana kebijaka Pelayan Perekat dan pemersatu tugas ASN menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 111. Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan Memberikan pelayanan publik yang profesional dan Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Gaji ASNDikarenakan ASN terbagi dalam dua status kepegawaian yakni PNS dan PPPK, tentu besaran gaji yang dapat diterima oleh ASN sangat tergantung pada golongan kerja berdasarkan status untuk besaran gaji pokok seorang PNS 2022 sendiri masih diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 tahun 2019. Berikut daftar gaji PNS berdasarkan golongannyaDaftar gaji PNS Golongan IIa gaji PNS Golongan IIIIa gaji PNS Golongan IIIIIIa gaji PNS Golongan IVIVa halnya seperti PNS, PPPK yang juga masuk ke dalam golongan ASN berhak menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah. Adapun ketentuan mengenai daftar gaji PPPK sudah diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan besaran gaji PPPK berdasarkan golongannya- Golongan I Rp - Rp Golongan II Rp - Rp Golongan III Rp - Rp Golongan IV Rp - Rp Golongan V Rp - Rp Golongan VI Rp - Rp Golongan VII Rp - Rp Golongan VIII Rp - Rp Golongan IX Rp - Rp Golongan X Rp - Rp Golongan XI Rp - Rp Golongan XII Rp - Rp Golongan XIII Rp - Rp Golongan XIV Rp - Rp Golongan XV Rp - Rp Golongan XVI Rp - Rp Golongan XVII Rp - Rp menerima gaji, ASN baik itu PNS ataupun PPPK juga berhak untuk menerima sejumlah tunjangan dari pemerintah. Jadi besaran gaji di atas belum termasuk tunjangan yang dapat diterima oleh ASN. fdl/fdljjIz.